M enteri
Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy
Purdijatno, mengatakan kementerian dan lembaga terkait
sebaiknya tidak semena-mena dalam melakukan
penenggelaman kapal asing yang tertangkap karena mencuri
ikan di laut Indonesia.
Sebab, kata Menteri Tedjo, penenggelaman kapal itu harus
sesuai dengan perintah pengadilan. "Jadi, kapal yang sudah
masuk ke pengadilan, untuk menenggelamkan kapal harus
seizin pengadilan. Itu saja," kata Tedjo, saat ditemui di Kantor
Presiden, Jakarta, Selasa 7 April 2015.
Menurut dia, dalam beberapa kasus, pengadilan dalam
putusannya hanya menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta
kepada pemilik kapal asing yang mencuri ikan di Indonesia, dan
pengadilan tidak memerintahkan untuk menenggelamkan kapal.
"Jangan kita menenggelamkan, tetapi hukumnya mengatakan
didenda. Nanti, kita bisa kena (hukuman) dari tempat lain.
Karena itu, sudah masuk ke pengadilan," kata dia.
Sebelumnya, sebanyak 51 kapal asing yang melakukan
pencurian ikan berhasil ditangkap oleh instansi terkait di
Indonesia baik oleh Polri, TNI AL dan Badan Keamanan Laut
(Bakamla) sejak 2014 yang lalu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 kapal asing yang tertangkap
sudah ditenggelamkan.
"Penenggelaman kapal tersebut sesuai dengan perintah
pengadilan. Jika perintah pengadilan tidak ditenggelamkan,
kapal tersebut juga tidak ditenggelamkan," kata Direktur Kapal
Pengawas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Budi
Halomon, di sela-sela acara Maritime Security Desktop Exercise
ke-6 di Yogyakarta, Senin 29 Maret 2015.
Saat ini, Budi masih menunggu proses peradilan 13 kapal asing
lainnya yang tertangkap melakukan pencurian ikan di wilayah
laut Indonesia. "Jika nantinya kapal asing tersebut di vonis
hakim ditenggelamkan, penenggelaman kapal akan dilakukan
kembali," ujarnya.
Dari puluhan kapal asing yang mencuri ikan di laut Indonesia,
yang terbanyak adalah kapal milik pengusaha dari Vietnam dan
Thailand. Sedangkan, ABK (anak buah kapal) dan tekongnya
(nakhoda) juga berasal dari dua negara tersebut
Belum ada tanggapan untuk "Menteri Tedjo Minta Penenggelaman Kapal Tak Semena-mena"
Posting Komentar