Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengajukan tambahan anggaran untuk Mabes TNI sebesar Rp 35 triliun untuk dimasukkan ke RAPBN 2016. Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, tambahan anggaran tersebut masih realistis.
"Kalau dilihat dari RPJMN anggaran TNI mestinya sekitar Rp 350 triliun.
Sementara tambahan Rp 35 triliun itu dari pagu indikatif yang hanya Rp 79 triliun. Jadi masih di bawah kebutuhan untuk realisasi MEF tahap kedua," jelas Sukamta, Selasa (7/8).
Walau demikian, dia menegaskan Komisi I DPR takkan meloloskan begitu saja ajuan anggaran itu. Akan diperdalam soal profil teknis permintaan tambahan anggaran itu. Khususnya pembagian untuk kesejahteraan prajurit dan penambahan senjata. Diharapkannya tambahan itu lebih dominan untuk belanja modal, dalam hal ini modernisasi alutsista TNI.
"Tak masalah untuk senjata. Yang penting sesuai dengan perencanaan RPJMN dan MEF TNI, dan tidak mengganggu peningkatan kesejahteraan prajurit," jelasnya.
Dia menekankan bahwa saat ini bukan saat yang tepat untuk mengurangi anggaran TNI. Karena justru TNI perlu diperkuat bila melihat dinamika ancaman internal dan eksternal.
Sebelumnya, pada Senin (7/9) malam, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengakui pihaknya meminta tambahan anggaran sekitar Rp 35 triliun. Ada dua faktor yang yang menjadi alasan TNI mengajukan tambahan anggaran.
Pertama, kenaikan nilai tukar dollar terhadap rupiah. Saat penyusunan APBN 2015 di tahun 2014, asumsi nilai tukar dollar terhadap rupiah saat itu sebesar Rp 12.500. Saat ini sudah naik menjadi Rp 14 ribu lebih.
Kedua, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan TNI.
Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo tanggal 31 Juli 2015 sebagai dasar hukum tunjangan kinerja baru di lingkungan TNI.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Permintaan Tambahan Anggaran Rp 35 T dari TNI Dianggap Wajar"
Posting Komentar