"Tugas TNI mengamankan kedaulatan stabilitas keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, ya untuk masalah pilkada merupakan proses politik berlangsung dilakukan KPU maka prajurit TNI/Polri wajib mengamankan tahapan pilkada supaya berlangsung sesuai aturan hukum," kata Achmad Yussa di Biak, Sabtu (26/9/2015).
Ia mengakui sesuai permintaan perbantuan pengamanan pilkada dari Polres Supiori, Kodim Biak menyiapkan satuan setingkat kompi.
Proses pengamanan pilkada, menurut Dandim 1708, dibawah kendali Polres Supiori.
"Ya jika prajurit TNI diminta membantu pengamanan sudah kami siapkan demi kelangsungan proses pilkada secara aman dan kondusif," ujarnya.
Berdasarkan keputusan KPU Supiori 24 Agustus 2015 , pilkada berlangsung 9 Desember 2015 dan akan diikuti tiga pasangan calon yakni nomor 1 Jules F.Warikar-Onesias Rumere (calon perseorangan), urut 2 Yustinus Mandosir-Hugo Efraim Aibekob (Partai Demokrat) dan calon bupati petahana Yan Imbab-Dewi Saptawati Trikora Demmy (koalisi PDIP, Nasdem dan PAN).
Belum ada tanggapan untuk "Prajurit TNI Harus Jaga Netralitas Pilkada"
Posting Komentar