Sabang - Prajurit TNI AL dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sabang, Aceh, menangkap sebuah kapal asing berbendera Republik of Seychelles di perairan Teluk Sabang, Aceh. Kapal itu ditangkap karena diduga melakukan kegiatan ilegal berupa pencurian ikan.
Dalam siaran pers yang diterima dari Dinas Penerangan TNI AL, Sabtu (20/2), kapal bernam FV Jiin Horng itu ditangkap saat melintas Teluk Sabang, Jumat (19/2) siang. "Prajurit TNI AL dengan menggunakan KAL Simeulue pada Jumat sekitar pukul 10.45 WIB berhasil menangkap satu unit kapal ikan asing," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama M Zaenuddin.
Dikatakan, kapal ikan asing berbendera Republik Seychelles itu diperiksa saat masuk perairan Teluk Sabang. Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui kapal bernama FV Jiin Horng Nomor 106/450 GT itu miliki Jin Horng Ocean Enterprice Co Ltd, Republik of Seychelles.
Kapal spesialis penangkap ikan tuna itu dinakhodai Chen Chin-Li asal Taiwan serta 27 orang anak buah kapal (ABK). Dari sisi kewarganegaraan, mereka terdiri atas 2 warga negara Taiwan, 15 warga Filipina, 7 warga Indonesia, dan 4 warga Vietnam.
Saat ditangkap, kapal tersebut diketahui memuat 183.400 kg ikan. "Menurut pengakuan nakhoda, mereka bertolak dari Mauritius, Afrika, dengan tujuan Kaoshiung, Taiwan," ujarnya.
Dijelaskan pula, berdasarkan pengakuan nakhoda, mereka menangkap ikan di perairan Samudera Hindia. Karena kehabisan bahan bakar, mereka masuk perairan Teluk Sabang. Namun, saat diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen asli melainkan hanya foto kopi.
"Selanjutnya, guna pemeriksaan lebih lanjut, kapal ikan asing tersebut dikawal dan saat ini disandarkan di dermaga Lanal Sabang untuk proses penyidikan lebih lanjut secara hukum," ujar Kadispenal.
Belum ada tanggapan untuk "TNI AL tangkap pencuri ikan"
Posting Komentar