Pengamat Ekonomi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat)
Manado Dr Joubert Maramis mengatakan illegal fishing yang
marak terjadi saat ini akibat masih kurangnya pengawasan di
laut.
"Masalah yang melibatkan aspek luasnya perairan laut kita,
kecilnya cakupan pengawasan kesatuan penjaga laut dan
pantai," kata Joubert, di Manado, Rabu.
Dia mengatakan sedikitnya armada angkutan laut dan polisi
untuk mengcover seluruh lautan kita, sedikit dan kurang
canggihnya armada tangkap domestik.
Juga, kata Dia, banyaknya pengangguran di daerah pantai serta
murahnya ikan di dalam negeri, mahalnya bahan bakar minyak
juga menjadi faktor pencurian ikan.
Kebijakan keamanan dan patroli laut yang kurang di kawasan
timur indonesia, kepemilikan industri berbasis perikanan lokal
dan domestik yang kuran dan faktor lainnya juga memicu
terjadinya illegal fishing.
Namun, katanya, tindakan keras atas pencurian ikan saat ini
sangat bagus tapi belum menyentuh permasalahan dasar yaitu
kita kurang armada tangkap yang beroperasi di laut lepas dan
pengawasan keamanan laut kita masih lemah.
"Sebenarnya yang harus ditenggelamkan adalah kapal
penampung ikan internasional di laut lepas. Kan yang dibakar
hanya perahu penangkap saja bukan yang membeli," jelasnya.
Joubert mengatakan Kalau perahu itu dari luar negeri wajar
ditangkap dan dilelang.
"Kita butuh kapal penangkap dari luar negeri atau eks luar
negeri tapi jika mau beroperasi di Indonesia maka kapten kapal
dan ABK harus 99 persen orang Indonesia," jelasnya.
Jika ada 1.200 kapal eks luar negeri dan sejenisnya maka
setidaknya akan ada tambahan tenaga kerja baru sebesar
30.000 sampai 40.000 orang belum lagi tambahan tenga kerja
baru di darat.
Sekarang, katanya, ada dua pilihan strategi yaitu pertama kita
biarkan seperti apa adanya namun jangka panjang illegal fishing
tetap marak di Indonesia. Atau kedua, dua atau tiga tahun ini
kita terapkan kebijakan keras namun dimasa depan bangsa
Indonesia yang akan menikmati hasil laut melimpah.
Seharusnya dibuat " reinvestment strategy " kapal asing boleh
menangkap ikan di Indonesia tapi harus dibongkar di Indonesia
dan dikenai pajak ganda.
"Hasil dari pajak ini digunakan untuk beli kapal tangkap untuk
dioperasikan oleh BUMN atau BUMD dan semacam koperasi
perikanan," jelasnya.
Hasil keuntungan dari BUMN, BUMD atau koperasi perikanan
sebagian disisihkan untuk beli kapal tangkap, jadi sejenis dana
bergulir pembelian kapal tangkap. Ini sumber financing alternatif
selain APBN dan APBD.
Jika ini berjalan konsisten maka 10 tahun depan industri
perkapalan kita maju, armada tangkap domestik dan nasional
bertambah banyak dan otomatis illegal fishing berkurang.
Tapi memang butuh komitmen dan konsistensi pemda dan
pusat serta semua stakehokder yang terkait, pungkasnya.
Belum ada tanggapan untuk ""illegal fishing" terjadi akibat kurangnya pengawasan"
Posting Komentar